Rapper asal Indonesia Iwa K ditangkap di bandara Soekarno-Hatta Jakarta, karena kedapatan membawa ganja pada bungkus rokok.
Lebih lanjut kabarnya Iwa K memiliki atau menyelipkan 3 linting ganjanya dalam bungkus rokoknya tersebut. Diinfokan oleh kepolisian bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Narkoba Polres bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga juga angkat bicara dan membenarkan berita ditangkapnya Iwa K yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 3 linting yang diselipkan dalam bungkus rokok miliknya juga.
Kasus ini sepenuhnya sedang diselidiki lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Polres Soekarno-Hatta. Iwa K dikabarkan akan pergi ke palembang menggunakan maskapai penerbangan Lion Air. Kemudian Istri Iwa K sendiri, Wikan juga belum mengetahui perihal suaminya ditangkap. Saat dihubungi Wikan menjelaskan baru mengetahui sesaat setelah bangun dari tidur dan mengaktifkan telepon genggam miliknya.
Penyelidikan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Polres Soekarno-Hatta melakukan tes urine pada musisi Iwa K tersebut. Dan hasilnya adalah positif Iwa K mengkonsumsi barang terlarang jenis ganja. Setelah itu Iwa K dibawa ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti lebih dalam lagi.
No comments:
Post a Comment